Penertiban PKL dan Pembuatan Taman Di Trotoar Sepanjang Jalan Sutorejo

 Penertiban PKL dan Pembuatan Taman Di Trotoar Sepanjang Jalan Sutorejo

Dok. Arsut Media

Arsut Media_Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan, menciptakan ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kota. 

Kegiatan ini sering kali dilakukan oleh Satpol PP dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis, namun terkadang menimbulkan konflik karena pedagang menuntut solusi relokasi yang jelas sebelum relokasi, serta adanya upaya sinergi lintas sektor untuk penataan berkelanjutan.

Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Penataan PKL (Pedagang Kaki Lima) dan Penertiban Parkir Liar di Bahu Jalan Sepanjang Jalan Sutorejo pada tatapi nggal 02 Februari 2026 di Pendopo Kantor Kelurahan Dukuh Sutorejo.

Hari ini Kamis 05/02/2026 Satpol PP Kota Surabaya bergerak bersama 3 Pilar Kecamatan Mulyorejo melakukan penertiban secara langsung di Sepanjang Jalan Sutorejo.

Surat edaran pemberitahuan ini adanya kegiatan penertiban ini sudah dilayangkan 3 hari sebelumnya, yang menyasar pada para pedagang kaki lima, pemilik mobil parkir liar dan pemilik usaha barang bekas yang ada di lokasi tersebut. 

Penertiban kali ini menitik beratkan pada penataan PKL dan pelaksaan pembuatan taman diatas trotoar sepanjang Jalan Sutoreja, oleh karena itu petugas memasang Pol PP Line pada beberapa titik yang nantinya akan di jadikan taman agar terlihat lebih rapi dan asri.
Hari/KIM Dusut

+

Posting Komentar

0 Komentar