Sidak Tiga Pilar Kecamatan Mulyorejo Di Pasar Yamuri dan Tempurejo Kelurahan Dukuh Sutorejo


Sidak Tiga Pilar Kecamatan Mulyorejo Di Pasar Yamuri dan Tempurejo Kelurahan Dukuh Sutorejo
  


Arsut Media | Surabaya Pasar adalah tempat berkumpulnya orang karena tempat tersebut terjadi interaksi antara pembeli dan penyual.
Oleh karen itu cocok sekali di jadikan tempat untuk sosialisi tentang Protokoler Kesehatan karena sering sekali terlihat pelanggaran disana meski Himbauan dan Peringatan sudah terpasang di mana-mana.
Kali ini Tiga Pilar Kecamatan Mulyorejo melakukan Sidak dan Sosialisasi di Dua pasar di wilayah Kecamatan Mulyorejo yaitu Pasar Yamuri dan Tempurejo.
Pelaksanaan yang di lakukan selama Tiga Hari ini yaitu tanggal 6-8 Juli 2020 ini mendapati beberapa orang yang melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan masker.
Oleh karena itu diberikan sangsi kepada para pelanggar Protokoler Kesehatan yang tertangkap basah oleh petugas.
Muai dari penahanan E-KTP pelangar sampai menyayikan lagu Indonesia Raya, hal ini diharapkan menjadi Shock Terapi agar memberikan efek jera kapada Masyarakat.
“Sidak ini bertujuan untuk penindakan, kita melakukan sosialisasi Perwali no 28 tahun 2012 yang menyatakan bagi pengunjung pasar hukumnya wajib untuk memakai Masker” ungkap Drs. Sair, MM Camat Mulyorejo

“Apabila tidak memakai masker untuk pengunjung di suruh Pulang dan untuk pedagang akan ditahan E-KTP nya apabila tidak membawa Bidaknya yang akan di tutup itu sudah berjalan dan ada juga beberapa sangsi selain itu” Tambah Beliau lagi.

Tidak hanya Tiga Pilar yang hadir beberapa staf Kecamatan dan Kelurahan Juga tutur andil dalam sidak yang dilaksanakan tiga hari ini.


Kasi Kesra, Satpol PP Kecamatan Mulyorejo dan Kasi Tramtip, Sekkel, kasatgas, BKO Kelurahan Dukuh Sutorejo juga ikut dalam operasi kali ini yang memang membutuhkan banyak personil karena sasaranya dua pasar secara serentak.08/07/2020
(Hari/KIM Dukuh Sutorejo)



Posting Komentar

0 Komentar