Sidak
Tiga Pilar Kecamatan Mulyorejo Di Pasar Yamuri dan Tempurejo Kelurahan Dukuh
Sutorejo
Arsut Media | Surabaya – Pasar adalah tempat berkumpulnya orang karena tempat tersebut terjadi
interaksi antara pembeli dan penyual.
Kali ini Tiga Pilar Kecamatan Mulyorejo
melakukan Sidak dan Sosialisasi di Dua pasar di wilayah Kecamatan Mulyorejo
yaitu Pasar Yamuri dan Tempurejo.
Pelaksanaan yang di lakukan selama Tiga Hari
ini yaitu tanggal 6-8 Juli 2020 ini mendapati beberapa orang yang melakukan
pelanggaran dengan tidak menggunakan masker.
Muai dari penahanan E-KTP pelangar sampai
menyayikan lagu Indonesia Raya, hal ini diharapkan menjadi Shock Terapi agar
memberikan efek jera kapada Masyarakat.
“Sidak
ini bertujuan untuk penindakan, kita melakukan sosialisasi Perwali no 28 tahun
2012 yang menyatakan bagi pengunjung pasar hukumnya wajib untuk memakai Masker”
ungkap Drs. Sair, MM Camat Mulyorejo
Tidak
hanya Tiga Pilar yang hadir beberapa staf Kecamatan dan Kelurahan Juga tutur
andil dalam sidak yang dilaksanakan tiga hari ini.
Kasi Kesra,
Satpol PP Kecamatan Mulyorejo dan Kasi Tramtip, Sekkel, kasatgas, BKO Kelurahan
Dukuh Sutorejo juga ikut dalam operasi kali ini yang memang membutuhkan banyak
personil karena sasaranya dua pasar secara serentak.08/07/2020
(Hari/KIM Dukuh Sutorejo)

0 Komentar