ATURAN
PEMAKAMAN MENJADI POKOK BAHASAN UTAMA
DI
RAKER LPMK DUKUH SUTOREJO
Arsut
Media | Surabaya - Dengan adanya LPMK yang
mengayomi kehidupan masyarakat Kelurahan dalam pembangunan, memaksa LPMK dapat
melaksanakan fungsinya agar pelaksanaan kegiatan pembangunan bisa berjalan
lebih optimal dan menyeluruh.
Oleh karenanya sebelum
melakukan kegiatan dan bisa tepat pada sasaran yang pembangunan yang diharapkan,
LPMK Dukuh Sutorejo melakukan Rapat Kerja (Raker).
Raker kali ini melibatkan
langsung Para Ketua RW dan RT serta Staf Kelurahan yang mana beliau-beliau ini
yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Pembahasan program saat
Pleno yaitu yang paling menyita waktu adalah penentuan aturan-aturan tentang
Makam, mengingat tanah yang di gunakan untuk Makam di kota besar seperti
Surabaya ini sudah semakin sempit.
Yaitu Aturan-aturan yang
di bahas mengenai siapa saja yang boleh dan berhak dimakamkan di Makam
Desa/kampung tersebut.
Perdebatan cukup alot
karena dari masing-masing RW yang mana merupakan perwakilan Warga Masyarakat
menyampaikan permasalahan-permasalahan tentang Makam yang terjadi secara nyata.
Dan akhirnya di sepakati
aturan-aturan makam dengan batas-batas tertentu sehingga mempermudah dalam
urusan makam bila ada warga yang meninggal Dunia.(01/03)
Hari Wahyudi. (KIM Dukuh Sutorejo)

0 Komentar