Yang Bukan Ber KTP Bali Dilarang Masuk Pulau Dewata


Yang Bukan Ber KTP Bali Dilarang Masuk Pulau Dewata



Foto/by, google
Arsut Media | SurabayaBerbagai tempat di Indonesia sudah mulai memberlakukan karantina wilayah guna menekan penyebaran Virus Covid-19 untuk tidak menyebar lebih luas.

Semua wilayah yang merupakan akses pintu keluar dan masuk mendapat penjagaan ketat dari Aparat.

Termasuk Pelabuhan Ketapang Banyuwangi yang merupakan akses keluar masuk Pulau Dewata Bali juga memberlakukan hal yang sama yaitu karantina wilayah.

Semua masyarakat yang menggunakan jasa penyebrangan ke pulau Dewata Bali di anjurkan untuk kembali apabila bukan ber KTP dan memang benar-benar penduduk Bali.

Hal ini dilakukan agar dampak penyebaran Virus Covid-19 tidak semakin melebar kemana-mana dan diharapkan bisa ditekan  
Hari Wahyudi. (KIM Dukuh Sutorejo)



Posting Komentar

0 Komentar