Yang Bukan Ber KTP Bali Dilarang Masuk Pulau Dewata
![]() |
| Foto/by, google |
Arsut Media |
Surabaya – Berbagai
tempat di Indonesia sudah mulai memberlakukan karantina wilayah guna menekan
penyebaran Virus Covid-19 untuk tidak menyebar lebih luas.
Semua wilayah yang merupakan akses pintu keluar
dan masuk mendapat penjagaan ketat dari Aparat.
Termasuk Pelabuhan Ketapang Banyuwangi yang
merupakan akses keluar masuk Pulau Dewata Bali juga memberlakukan hal yang sama
yaitu karantina wilayah.
Semua masyarakat yang menggunakan jasa
penyebrangan ke pulau Dewata Bali di anjurkan untuk kembali apabila bukan ber
KTP dan memang benar-benar penduduk Bali.
Hal ini dilakukan agar dampak penyebaran Virus
Covid-19 tidak semakin melebar kemana-mana dan diharapkan bisa ditekan
Hari
Wahyudi. (KIM Dukuh Sutorejo)


0 Komentar